- Peserta ujian adalah mahasiswa aktif pada semester berjalan.
- Peserta ujian telah menyelesaikan administrasi pembayaran Semester Ganjil 2010/2011.
- Peserta ujian WAJIB membawa Kartu Rencana Ujian (KRU) untuk ditunjukkan dan ditandangani oleh pengawas saat ujian berlangsung.
- Peserta ujian wajib berpakaian sopan, rapi (mengenakan jas almamater) dan dilarang keras memakai sandal.
- Peserta ujian wajib hadir tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, dan paling lambat 10 menit setelah ujian berlangsung.
- Selama ujian akhir semester (UAS) DILARANG KERAS UNTUK:
- Berdiskusi dan menanyakan jawaban kepada peserta ujian lain.
- Menggunakan alat komunikasi (handphone, pager, dll).
- Makan, minum atau merokok secara sengaja atau sembunyi-sembunyi.
- SANKSI-SANKSI yang dikenakan jika melanggar:
- Peserta ujian dilarang mengikuti ujian akhir semester (butir 1 & 2).
- Peserta ujian wajib segera melapor kepada Bagian Keuangan (butir 3).
- Pengawas berhak menindak jika terjadi pelanggaran tata tertib UAS.
Pembantu Ketua I
Bidang Akademik
ttd,
Djumhadi, S.T., M.Kom.
